DPD RI Menuntut Perbaikan Keselamatan Penumpang Transportasi Laut
DPD RI menuntut pemerintah agar segera melakukan perbaikan sistem keselamatan penumpang transportasi laut.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyampaikan rasa belasungkawa atas jatuhnya korban pada musibah tenggelamnya Kapal Motor Rafelia 2.
Menilik kejadian tersebut, DPD RI menuntut pemerintah agar segera melakukan perbaikan sistem keselamatan penumpang transportasi laut.
“Musibah tenggelamnya KM Rafelia 2 di Selat Bali terjadi hanya berselang sekitar dua bulan semenjak kecelakaan kapal feri di Sulawesi Selatan yang juga menelan korban jiwa. Jelas ini menunjukkan ada yang salah pada sistem keselamatan pelayaran kita," tegas Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad di Jakarta, Minggu (6/3/2016).
Farouk Muhammad menjelaskan, sebagai negara kepulauan yang bercita-cita menjadi Poros Maritim dunia, pemerintah harus segera bangkit dan memperbaiki kinerja mereka dalam menjamin keselamatan lalu lintas perairan.
Sebagai wakil daerah ia merasa sangat prihatin dengan kondisi pelayaran di Indonesia yang buruk, "kebanyakan korban adalah warga daerah yang melaju antarpulau dan memang mengandalkan transportasi laut karena tidak memiliki alternatif lain."
Senator dari NTB yang masa kecilnya hidup bersama nelayan tersebut menegaskan bahwa saat ini diperlukan adanya keberpihakan pemerintah terhadap penjaminan sistem keselamatan pelayaran.
"Tahun lalu saya mendengar dari Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai bahwa tiap tahunnya dapat terjadi 30-40 kecelakaan kapal. Apabila temuan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, maka pemerintah dapat dipandang melakukan pembiaran," tegasnya.
Farouk Muhammad, yang pernah menjabat sebagai Gubernur PTIK dan Rektor Universitas Bung Karno, juga menyesalkan praktik pelayaran yang pragmatis namun lalai terhadap kualitas keselamatan.
"Dari dulu sudah diungkap bahwa banyak kapal melaut dengan kelebihan beban dan tidak sesuai daftar manifest, lalu ada juga kapal bekas yang bebas berlayar dan tidak mengalami perawatan berkala. Seharusnya sistem pelayaran kita diperketat layaknya sistem transportasi udara. Jangan main-main dengan nyawa manusia. Tiap penumpang harus mendapat satu pelampung sebelum kapal berlayar,"ujarnya.
Sebagai Informasi, KM Rafelia 2 tenggelam di Selat Bali pada 4 Maret 2016 sekitar pukul 13.00 WIB akibat kebocoran pada lambung kapal. Kapal ro-ro berjenis landing craft tank (LCT) tersebut mengangkut 80 orang, dengan 76 penumpang di antaranya dinyatakan selamat. Kecelakaan ini adalah kecelakaan kedua dalam tiga bulan terakhir setelah Kapal Motor (KM) Marina hilang kontak dengan syahbandar dalam perjalanan dari Pelabuhan Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara menuju Pelabuhan Bansalae, Sulawesi Selatan, 19 Desember 2015 lalu.
Penulis: Yulis Sulistyawan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.