Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkumham: Labora Sitorus Jangan Melawan

Sebab, status Labora sudah jelas sebagai DPO.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menkumham: Labora Sitorus Jangan Melawan
Kompas.com/Indra Akuntono
Aiptu Labora Sitorus Anggota Polres Raja Ampat, Papua, yang diduga memiliki rekening gendut sebesar Rp 1,5 triliun. Saat ini Labora telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penimbunan bahan bakar minyak dan penebangan liar. 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, mengungkapkan kunjungannya ke Pontianak Kalimantan Barat, Minggu (6/3/2016) hari ini, memiliki dua hal penting.

Pertama, terkait kondisi imigrasi asing di Rudenim.

Yang kedua masalah pelarian Labora Sitorus yang sudah ditetapkan statusnya sebagai DPO alias buronan.

Pelarian Labora menjadi perhatian khusus. Kerjasama pun digalang dengan kepolisian di seluruh jajaran polda untuk mendeteksi keberadaan Labora.

"Saya mengimbau kepada saudara Labora melakukan perlawanan seperti itu akan merugikan diri sendiri. Ini tidak boleh, kemanapun akan kita harus kejar. Karena negara tak boleh dibiarkan begitu," ujar Yasonna.

Ia juga mewanti-wanti terhadap oknum-oknum yang memberikan bantuan terhadap pelarian Labora itu akan membahayakan diri mereka sendiri.

Sebab, status Labora sudah jelas sebagai DPO.

Berita Rekomendasi

"Itu merupakan pelanggaran hukum. Jadi kita berharap dalam waktu dekat apakah beliau akan menyerahkan diri atau memang petugas keamanaan, kerjasama kita dengan cukup baik bisa mengejar dan menangkap beliau," ungkapnya.

Dalam pengejaran itu, pihaknya sudah bekerjasama dengan semua pihak untuk melakukan pecekalan ke sejumlah perbatasan karena dikhawatirkan Labora kabur ke luar negeri.

Penulis:  Madrosid

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas