PMI Minta DPR Sahkan RUU Kepalangmerahan
Puluhan relawan Palang Merah Indonesia gelar demonstrasi untuk menuntut agar pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Kepalangmerahan
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan relawan Palang Merah Indonesia (PMI) gelar demonstrasi untuk menuntut agar pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang Kepalangamerahan.
Koordinator KSR PMI Jakarta Pusat, Troy Aldi Pratama mengatakan penting bagi mereka untuk memberikan kepastian hukum saat sedang melaksanakan tugas.
"Segera memberikan penetapan hukum dan perlindungan terhadap Sukarelawan PMI yang bertugas dilapangan sebagai Ujung Tombak PMI," jelasnya saat ditemui di kawasan CFD, Jakarta, Minggu (6/3/2015).
Aldi menjelaskan rekam jejak selama ini, banyak rekan-rekan Sukarelawan PMI dari Unsur PMR maupun KSR yang telah banyak memakan korban saat bertugas Kepalangmerahan dilapangan.
Namun, ketetapan Hukum di Negara Ini belum mengatur hal tersebut. Padahal Sukarelawan PMI sudah eksis dari 70 tahun yang lalu.
"Kami berharap, aksi ini dapat membantu menggaungkan kepedulian dari masyarakat terhadap PMI khususnya dalam proses pengesahan UU Kepalangmerahan yang sedang dikerjakan juga oleh Unsur Pengurus dan Pimpinan PMI Pusat," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.