MKD Panggil Istri Ivan Haz Pekan Depan
Lili mengatakan pemanggilan PRT Ivan Haz pada hari ini meminta kesaksian mereka atas dugaan penganiayaan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Panel Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR berencana memanggil istri Anggota DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, Amnah.
Hal itu dilakukan tim panel MKD setelah menggali keterangan tiga pembantu rumah tangga (PRT) atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Ivan Haz.
"Setelah ini akan memanggil istri Ivan Haz untuk keterangan tapi tidak bisa hadir yang kemungkinan akan dilaksanakan lagi minggu depan," kata Ketua Tim Panel Lili Asdjudireja di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/3/2016).
Lili mengatakan pemanggilan PRT Ivan Haz pada hari ini meminta kesaksian mereka atas dugaan penganiayaan.
Kesaksian tersebut kemudian diklarifikasi dengan bukti-bukti penganiayaan yang dilakukan Ivan Haz.
Bukti tersebut berupa gambar dan rekaman CCTV.
"Dari keterangan pelapor bahwa penganiayaan telah berlangsung berulang kali," ujar Politikus Golkar itu.
Lili menambahkan ketiga PRT itu tidak menuntut Politikus PPP itu harus dipecat dari keanggotaan DPR.
Namun, ingin diselesaikan persoalan tersebut secara adil.
"Lebih kepada ingin menegakan keadilan," imbuhnya.