Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Menteri Sekretaris Negara
"Pelaku mencatut nama Menteri Sekretaris Negara Pratikno," ujar Bey.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Kementerian Sekretaris Negara, Bey Machmudin mengimbau agar publik mewaspadai adanya praktik penipuan dengan modus menawarkan jabatan, baik di berbagai lembaga pemerintah maupun Badan Usaha Milik Negara.
"Pelaku mencatut nama Menteri Sekretaris Negara Pratikno," ujar Bey dalam keterangannya, Selasa (8/3/2016).
Bey mengatakan, Kementerian Sekretariat Negara menyampaikan bahwa Menteri Sekretaris Negara dan seluruh jajarannya tidak pernah menawarkan jabatan atau penawaran apapun di luar ketentuan perundang-undangan.
"Masyarakat harap berhati-hati dan selalu melakukan pengecekan ulang bila mengetahui ada tawaran jabatan, apalagi yang menuntut pemberian imbalan," kata Bey.
Saat ini, Lanjut Bey, aparat penegak hukum sudah menangani kasus penipuan tersebut.
Masyarakat dihimbau untuk melaporkan kepada yang berwajib apabila mengetahui ada tindak kejahatan penipuan tersebut di atas.
Selain itu, Bey mengatakan upaya pencatutan nama dan penipuan juga terjadi dengan mengatasnamakan Staf Khusus Presiden.
Hingga saat ini Presiden RI hanya mempunyai empat orang Staf Khusus yakni: Ari Dwipayana, Sukardi Rinakit, Lenis Kogoya, dan Johan Budi.
"Jika ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai Staf Khusus Presiden selain empat pejabat tersebut, kami mohon bantuan masyarakat untuk melaporkannya kepada pihak berwajib," tutur Bey.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.