Akbar Tandjung: Golkar Bisa Babak Belur Jika Munas Sesudah Juni
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mendesak Musyawarah Nasional (Munas) segera dilaksanakan sebelum Juni
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mendesak Musyawarah Nasional (Munas) segera dilaksanakan sebelum Juni 2016.
"Aburizal Bakrie dan Agung Laksono kan sepakat, munas rekonsiliasi digelar pada 27 Mei 2016. Itu nggak boleh ditunda lagi. Golkar 'babak belur' jika munas digelar melewati batas waktu SK Menkumham. Bisa tambah kacau (internal Golkar)," kata Akbar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/3/2016).
Mantan Ketua DPR itu menilai waktu ideal untuk menggelar Munas rekonsiliasi adalah akhir April 2016 atau sebelum bulan suci Ramadhan. Namun, Akbar mengaku, tak akan mempersoalkan jika munas digelar pertengahan Mei atau Juni tahun ini. "Yang penting, tidak lebih dari Juni," tegas dia.
Jika munas rekonsiliasi tak terlaksana sebelum Juni 2016, lanjutnya, Golkar tidak akan siap menghadapi pilkada serentak 2017. Golkar akan mengulang sejarah kekalahan telak dalam perhelatan pilkada serentak.
"Jangan seperti pilkada kemarin. Urutan partai-partai yang memperoleh suara nasional paling tinggi, Golkar itu nomor 9. Bayangkan itu," kata Akbar.
Karenanya, Akbar meminta, kesepakatan pelaksanaan Munas dijalankan secara konsisten, yakni menjaga semangat rekonsiliasi. Munas rekonsiliasi merupakan momentum menyatukan seluruh kader Golkar yang mengalami konflik hampir dua tahun.
"Munas rekonsiliasi mengakomodir seluruh kader, maka penyelenggara munas-nya, ya SK Menkumham yang memperpanjang kepengurusan hasil munas Riau. Itu jelas semangatnya, rekonsiliatif," tutur Akbar.
Meski begitu, Akbar tak menepis keberadan keputusan Mahkamah Agung (MA). Namun, katanya, bila putusan MA dibawa ada dua masalah, yaitu apakah disetujui Kemenkumhan dan apakah memenuhi semangat rekonsiliasi.
"Saya menilai, kalau itu yang dibawa, tidak memenuhi semangat rekonsiliasi," tegas mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.