Adhie Masardi Berniat Polisikan Juru Bicara Wakil Presiden JK
"Karena tindakan tidak bermoral ini dilakukan orang yang barada di pusat kekuasaan, yang kalau tidak atas perintah pasti sepengetahuan Wapres Jusuf Ka
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi mengaku geram lantaran karyanya dibajak Husain Abdullah dan dipublikasikan secara luas.
Dikatakan Adhie akibat hal tersebut seolah-olah karyanya merupakan karya orisinal juru bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla tersebut.
"Karena tindakan tidak bermoral ini dilakukan orang yang barada di pusat kekuasaan, yang kalau tidak atas perintah pasti sepengetahuan Wapres Jusuf Kalla, akan mendorong masyarakat luas untuk ikut-ikutan tidak menghormati UU No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta," kata Adhie di Jakarta, Kamis (10/3/2016).
Karenanya, dalam waktu dekat Adhie akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum untuk melaporkan tindakan Husain Abdullah dan Wapres JK.
Adhie pun mengaku masalah ini telah dikomunikasikannya kepada dua pengacaranya, Farhat Abbas dan Niko Adrian.
"Saya pilih Farhat Abbas (sebagai pengacara saya) karena dia pernah menyatakan ingin jadi presiden," katanya.
Penunjukan farhat Abbas sebagai pengacara dirinya, bukan tanpa alasan.
Ia sengaja menunjuk Farhat karena bisa menjadi medan latihan bagi Farhat bagaimana meredam tingkah laku Wapres.
"Sehingga bila kelak jadi presiden, berani menindak wapresnya yang menyimpang, karena sudah punya pengalaman menghadapi wapres sungguhan," kata Adhie.
Dalam kesempatan sama, karena pelanggaran hak cipta yang diduga dilakukan Jubir Wapres JK ini sangat nyata.
Adhie meyakini bisa menyeret Husain Abdulah ke 'meja hijau'.
"Ini akan menjadi simbol GIB dalam membersihkan Indonesia," ucapnya.
Bila pencuri kata-kata saja bisa dijebloskan dalam bui, kata Adhie tentu tidak ada alasan bagi aparat hukum di negeri ini untuk tidak memenjarakan para pencuri uang negara.
Adapun soal Wapres JK, lanjut Adhie, kalau pengadilan memutuskan jubirnya bersalah, maka secara langsung JK nantinya dianggap terlibat dalam perbuatan tercela itu.
Sehingga DPR lebih mudah membawanya ke Mahkamah Konstitusi untuk selanjutnya diproses secara politik.
"Bayangkan, skandal pencurian kata-kata bisa berdampak politik yang luas. Pasti akan menimbukan dinamika serius dalam praktek penegakkan hukum di negeri kita," katanya.
Adhie sendiri menjelaskan bahwa karyanya yang diduga dibajak Husain Abdullah itu sebagaimana termuat dalam berita di media nasioal bertajuk "Nomenklatur (Pelajaran Gratis untuk Pak Wapres)".
Oleh Husain Abdullah, terang Adhie, justru hanya diubah namanya, menjadi "Nomenklatur (Pelajaran Gratis untuk RR dan Komplotannya)".
Bahkan, kalimat pembukanya pun persis: Langit runtuh. Kiamat seakan sudah dekat, dan seterusnya.
Hingga berita ini diturunkan, Tribunnews.com belum mendapat konfirmasi Husain Abdullah dan pihak Wapres JK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.