Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPJS Kesehatan Sosialisasi Kenaikan Upah Lewat Medsos

Untuk itu BPJS telah melakukan sosialisasi terutama bagi para pesertanya.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in BPJS Kesehatan Sosialisasi Kenaikan Upah Lewat Medsos
Valdy Arief/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menaikkan iurannya mulai 1 April 2016.

Untuk itu BPJS telah melakukan sosialisasi terutama bagi para pesertanya.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan pihaknya sudah mengumumkan kenaikan iuran melalui situs resminya.

Selain itu Irfan memaparkan BPJS juga menggunakan media sosial untuk memberikan sosialisasi bagi seluruh masyarakat.

"Dalam waktu dekat ini kita publish di wbsite dan informasi di medsos, bukan hanya tentang iuran," ujar Irfan kepada Tribunnews.com, Sabtu (12/3/2016).

Irfan menjelaskan BPJS Kesejatan bukan pihak yang ingin menaikkan iuran, melainkan berdasarkan Keputusan Presiden no.19 tahun 2016. Selain itu di dalam UU terdapat regulasi yang mengevaluasi iuran jaminan sosial.

"Kalau dari kami BPJS sisi menyiapkan dan sosialisasi," kata Irfan.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan tribunnews.com, BPJS Kesehatan akan menaikkan iuran mulai 1 April 2016.

Berikut daftar kenaikan iuran untuk setiap kelas BPJS Kesehatan.

Untuk kelas I, naik dari Rp 59.500 per orang per bulan, menjadi Rp 80.000 per orang per bulan

Untuk Kelas II, naik dari Rp 42.500 per orang per bulan, menjadi Rp 51.000 per orang per bulan.

Untuk kelas III, naik dari Rp 25.500 per orang per bulan, menjadi Rp 30.000 per orang per bulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas