Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BPJS Kesehatan Sosialisasi Kenaikan Upah Lewat Medsos

Untuk itu BPJS telah melakukan sosialisasi terutama bagi para pesertanya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in BPJS Kesehatan Sosialisasi Kenaikan Upah Lewat Medsos
Valdy Arief/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menaikkan iurannya mulai 1 April 2016.

Untuk itu BPJS telah melakukan sosialisasi terutama bagi para pesertanya.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan pihaknya sudah mengumumkan kenaikan iuran melalui situs resminya.

Selain itu Irfan memaparkan BPJS juga menggunakan media sosial untuk memberikan sosialisasi bagi seluruh masyarakat.

"Dalam waktu dekat ini kita publish di wbsite dan informasi di medsos, bukan hanya tentang iuran," ujar Irfan kepada Tribunnews.com, Sabtu (12/3/2016).

Irfan menjelaskan BPJS Kesejatan bukan pihak yang ingin menaikkan iuran, melainkan berdasarkan Keputusan Presiden no.19 tahun 2016. Selain itu di dalam UU terdapat regulasi yang mengevaluasi iuran jaminan sosial.

"Kalau dari kami BPJS sisi menyiapkan dan sosialisasi," kata Irfan.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya diberitakan tribunnews.com, BPJS Kesehatan akan menaikkan iuran mulai 1 April 2016.

Berikut daftar kenaikan iuran untuk setiap kelas BPJS Kesehatan.

Untuk kelas I, naik dari Rp 59.500 per orang per bulan, menjadi Rp 80.000 per orang per bulan

Untuk Kelas II, naik dari Rp 42.500 per orang per bulan, menjadi Rp 51.000 per orang per bulan.

Untuk kelas III, naik dari Rp 25.500 per orang per bulan, menjadi Rp 30.000 per orang per bulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas