Menko Luhut: Organisasi BNN Perlu Ditata Ulang
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan mengatakan organisasi BNN perlu ditata kembali
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan mengatakan organisasi BNN perlu ditata kembali karena untuk memberantas kegiatan peredaran narkoba yang begitu terorganisir, maka organisasi yang bertugas memberantasnya pun harus terorganisir dengan rapih.
Selain itu, untuk memastikan agar semangat tetap tinggi, maka organisasi ini perlu didukung oleh fasilitas yang memadai dalam memerangi peredaran narkoba.
"BNN ini saya lihat spiritnya tinggi, tapi fasilitas yang ada masih jauh dari apa yang kita harapkan. Tentu kita akan selesaikan masalah ini dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Menko Luhut, Jumat (11/3/2015).
Terkait itulah lanjut Luhut Presiden akan melantik ulang Kepala BNN karena Presiden sudah memutuskan untuk menaikkan status Kepala BNN menjadi setingkat Menteri.
"Presiden sudah bertekad akan meningkatkan status organisasi BNN, karena masalah narkoba yang harus ditangani BNN amat luas," ujar Menteri Luhut.
Ia menambahkan, fasilitas, organisasi dan pelatihan-pelatihan akan menjadi prioritas.
Kesiapan yang prima harus dimiliki oleh BNN karena organisasi ini menghadapi tantangan yang besar, dimana jumlah transaksi narkoba yang dilakukan di Indonesia sudah mencapai angka sekitar 63 triliun rupiah.
Mantan perwira tinggi Kopassus ini juga mengatakan Presiden sudah menginstruksikan Kepala BNN untuk lebih intesif lagi dalam melakukan operasi-operasi melawan narkoba. Luhut juga meminta para personel BNN untuk tidak tergoda oleh upaya-upaya penyuapan yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan narkoba.
BNN Koordinasi ke Kemenkopolhukam
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan nantinya Badan Narkotika Nasional (BNN) akan tetap berkoordinasi dengan Menko Polhukam jika dinaikkan statusnya setingkat dengan kementerian.
"Nanti setelah adanya perubahan organisasi tersebut. Tetapi koordinasi tetap di Menko Polhukam," ujar Pramono.
Pramono mengatakan apabila BNN ditingkatkan statusnya setingkat kementerian, maka ada kemungkinan organisasinya tidak lagi bergantung penuh dengan Polri.
"Yang jelas kemarin ini kalau kita lihat misalnya organisasinya, sangat masih bergantung dengan Polri, sehingga deputi penindakan mislanya harus di-BKO-kan dari Polri," kata Pramono.
Terkait apakah nantinya akan mempengaruhi kepangkatan Komjen Polisi Budi Waseso jika BNN ditingkatkan setara dengan kementerian, Pramono belum bisa memberikan komentar banyak.
Pramono mengatakan, saat ini reorganisasi BNN sedang diusulkan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk dikaji lebih lanjut.
"Ini sekarang reorganisasinya sedang diusulkan, tentunya setelah sampai di meja inilah kami akan bisa memberikan pendapat itu, karena sekarang ini proses sedang berjalan," kata Pramono.
Kabareskrim Sambut Baik
Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar turut bersuara atas pernyataan Menko Polhukam, Luhut Binsar Panjaitan soal Presiden akan melantik ulang Kepala BNN, Komjen Budi Waseso karena presiden sudah memutuskan untuk menaikkan status Kepala BNN menjadi setingkat Menteri.
"Soal itu saya rasa sebuah hal yang positif, karena memang itu tuntutan,"ujarnya.
Anang pun menyambut baik bila nantinya BNN menjadi kementerian. Saat ditanya soal apakah nantinya layak kepala BNN tetap seorang jenderal bintang tiga? Anang menjawab itu bukan kewenangannya untuk menjawab.
"Jadi kementerian kan bagus, kalau soal strukturnya bukan saya yang berwenang menjawab,"ujarnya. (tribunnews/ferdinand waskita/nicolas manafe.theresia}