Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Poempida Hidayatulloh:BPJS Hanya Juru Bayar

Poempida Hidayatulloh menganggap langkah tepat bila Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menaikkan iurannya.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Poempida Hidayatulloh:BPJS Hanya Juru Bayar
Tribunnews/Herudin
Mantan anggota DPR RI, Poempida Hidayatulloh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Mantan anggota Komisi IX DPR --membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan - Poempida Hidayatulloh menganggap langkah tepat bila Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menaikkan iurannya.

Dikatakan, bagaimana pun BPJS Kesehatan sekarang sedang menghadapi banyak tantangan dari segi arus kas maupun persepsi publik dengan pelayanan yang kurang baik.

"Publik kadang lupa kalau BPJS Kesehatan itu hanya juru bayar saja. Sedangkan dalam hal pelayanan Kesehatan itu sepenuhnya merupakan tanggung jawab fasilitas Kesehatan," ujar Poempida, Sabtu (12/3/2016).

"Namun karena kebutuhan nyatanya masyarakat pun banyak menikmati jaminan Kesehatan ini walau berbagai kritik masih saja diangkat," lanjutnya.

BPJS mengaku telah melakukan sosialisasi terutama bagi para pesertanya. Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan kenaikan iuran akan berlaku mulai 1 April 2016.

Berikut daftar kenaikan iuran untuk setiap kelas BPJS Kesehatan.
Untuk kelas I, naik dari Rp 59.500 per orang per bulan, menjadi Rp 80.000 per orang per bulan
Untuk Kelas II, naik dari Rp 42.500 per orang per bulan, menjadi Rp 51.000 per orang per bulan.
Untuk kelas III, naik dari Rp 25.500 per orang per bulan, menjadi Rp 30.000 per orang per bulan.

Poempida menegaskan, dengan menaikan iuran ini maka potensi kas yang masuk menjadi lebih besàr dan akan sangat membantu arus Kas BPJS Kesehatan sehingga dapat memperlancar pembayaran.

Berita Rekomendasi

Lancarnya pembayaran akan juga memperlancar layanan Kesehatan. Kemudian, dengan jumlah besaran yang baru pun diharapkan akan ada peningkatan kualitas pelayanan dari dokter dan Kesehatan lainnya.

"Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini merupakan solusi untuk menjawab masalah arus Kas dan peningkatan kualitas layanan. Baik dari dokter dan tenaga Kesehatan lainnya," Poempida menegaskan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas