Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN Ingin Tes Urine Berkala Kepala Daerah

Menurutnya tes kesehatan calon kepala daerah harus jeli dan berdasarkan standar yang baik.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BNN Ingin Tes Urine Berkala Kepala Daerah
Sriwijaya POst/Zaini
Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir hasil Pilkada Serentak, AW Noviandi Mawardi dan M Ilyas Panji saat dilantik oleh Gubernur Sumsel H Alex Noerdin di Palembang Sport Convention Center (PSCC), Rabu (17/2/2016) lalu. Belum genap satu bulan, AW Noviandi diciduk petugas BNN karena diduga pesta shabu. SRIPO/ZAINI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) menegaskan ada dugaan rekayasa dalam tes kesahatan Bupati Ogan Ilir, ‎Ahmad Wazir Noviadi Mawardi (27) saat maju dalam pilkada 9 Desember lalu‎.

Alasannya, hasil tes kesahatan tersebut menyebut bupati bebas dari penggunaan narkoba.

Padahal berdasarkan penelusuran BNN, Ovi sapaan karib bupati tersebut tergolong pengguna lama dan ruti‎n.

"Yang harus tanggungjawab yang periksa saat itu. Kita akan periksa juga kenapa bisa lolos? Dulu periksanya bagaimana?" ujar Buwas di kantornya, Senin (14/3/2016).

Menurut Buwas dengan adanya kejadian tertangkapanya kepala daerah yang baru saja dilantik, ia akan ‎berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu.

Menurutnya tes kesehatan calon kepala daerah harus jeli dan berdasarkan standar yang baik.

"Sebetulnya begini, seyognya di laboratorium ‎harus jeli. Kita kan punya standar dalam pemeriksaan lab. Itu yang harus dipenuhi," katanya.

BERITA REKOMENDASI

‎Buwas mengatakan pihaknya akan menemui Menpan-RB dan Mendagri untuk menindaklanjuti adanya kepala daerah terlibat Narkoba.

Menurutnya Kepala daerah harusnya meneladani warganya bukan mencontohkan yang buruk.

"Jadi ini akan disikapi kepala daerah harus diperiksa urin berkala. Supaya kepala daerah tidak dan takut menggukanan narkoba. Ada beberapa yang menjadi pantauan BNN," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas