DPD RI Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus di RS Mintohardjo
Dalam waktu dekat, lanjutnya, DPD RI juga akan memanggil pihak terkait atas kejadian ini.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris berjanji akan membentuk tim pencari fakta (TPF) atas terjadinya kebakaran di Gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT), RSAL Mintohardjo, Bendungan Hilir, Senin (14/3/2016) siang.
Pasalnya, kejadian tersebut turut merenggut seorang anggota DPD RI yang juga sebagai Ketua Umum PGRI, Sulistiyo serta tiga orang lainnya yaitu Mantan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol (purn) Abubakar Nataprawira, Edhi Suwandi dan dr. Dimas.
"Saya kalau melihat kejadianya, sangat menyayangkan. Kami akan membentuk TPF, tim pencari fakta. Ingin mengetahui, ini sebenarnya sampai sejauh mana. Untuk pertama kita percayakan kepada polisi. Selanjutnya kita akan cari informasi detail, sebetulnya kesalahannya dimana," ujar Fahira di RS Polri, Jakarta, Senin (14/3/2016) sore.
Fahira mengungkapkan dirinya telah mendapatkan keterangan dari berbagai pihak bahwasanya pasien yang berada di ruangan tersebut tidak memakai baju khusus.
Dalam waktu dekat, lanjutnya, DPD RI juga akan memanggil pihak terkait atas kejadian ini.
"Kita tentunya akan memanggil pihak terkait, dari pihak RS kemudian KASAL juga. Itu hal pertama yang akan kami lakukan," ungkap Fahira.
Fahira menjelaskan bahwa Sulistiyo diketahui sedang mengikuti terapi oksigen di ruangan tersebut.
Pada pagi hari, Sulistiyo masih sempat mengikuti rapat bersama anggota DPD RI lainnya.
"Tadi pagi bapak masih rapat disabilitas bersama kami. Beliau datang pertama. Kemudian beliau mengatakan mau terapi oksigen. Dia bilang, nanti saya izin dulu. Pukul 10.30 WIB beliau izin meninggalkan rapat," ujar anggota DPD RI asal DKI Jakarta ini.