Mendagri Segera Menindak Tegas Bupati Ogan Ilir dengan Status Nonaktif
penangkapan Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir juga mendapat perhatian serius dari Presiden Joko Widodo.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sugiyarto
Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, penangkapan Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir juga mendapat perhatian serius dari Presiden Joko Widodo.
Karena itu, pihaknya segera mengambil sikap untuk menonaktifkan kepala daerah tersebut.
"Kemarin beliau (Presiden Jokowi) telepon saya, dicek kebenarannya. Ada diskresi yang harus dilakukan Mendagri," kata Tjahjo dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/3/2016).
Selanjutnya, ungkap mantan Sekjen PDIP itu, Biro Hukum Kementeriannya akan berkoordinasi dengan BNN untuk mengetahui data hasil tes urine sang Bupati, sebagai dasar memberhentikan sementara.
Kemendagri juga akan mengecek wakil bupatinya yang diduga terlibat kasus serupa. Bila positif, maka Sekda akan ditunjuk sebagai Plh.
"Tes urine juga wabup. Kalau Wabup bersih, nanti yang Plh (pelaksana hariannya) Wabup. Tapi kalau Wabup positif ya Sekdanya (Sekretaris Daerah). Hari ini mudah-mudahan saya teken (surat penonaktifan bupati). Besok sudah kita ganti," kata Tjahjo.
Tjahjo sendiri menegaskan, pihaknya akan bekerja cepat.
Sebab merujuk kasus ini, bila ditarik mundur maka banyak yang harus dipertanyakan terkait pencalonan Ahmad Wajir.
"Ini sudah tidak benar. Kami juga minta polisi mengecek, tes kesehatan saat pencalonan. Dokternya siapa? Rumah sakitnya dimana? Kok sampai lolos (pencalonan)," kata Tjahjo.
Berkaca pada kasus ini, ungkap Tjahjo, tes urine juga berpeluang terjadi pada jajaran Kemendagri. "Bisa mendadak nanti kerja sama dengan BNN," imbuhnya.