Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPP Minta Kejelasan Kepesertaan di Depan Komisioner KPU

asekjen DPP PPP kubu Djan Faridz, Mimin Austiara meminta kepada KPU mengenai kejelasan status kepersertaan

Editor: Sugiyarto
zoom-in PPP Minta Kejelasan Kepesertaan di Depan Komisioner KPU
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Bandung Hasan Husairi (tengah) dan Wasekjen DPP PPP Achmad Baidowi (kiri) mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2016). Kedatangan pengurus DPP PPP hasil Muktamar Bandung tersebut untuk berkoordinasi menjalin super visi dengan KPK untuk memantau adanya politik uang di Muktamar PPP yang akan diselenggarakan pada bulan April mendatang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wasekjen DPP PPP kubu Djan Faridz, Mimin Austiara meminta kepada KPU mengenai kejelasan status kepersertaan mereka sebagai partai politik yang akan turut serta dalam mengusung pasangan calon di pilkada serentak 2017 mendatang.

Menurut Mimin, tidak bisa dipungkiri bahwa saat ini, partai mereka masih dalam masalah dualisme kepemimpinan terlebih adanya putusan MA yang menolak kasasi kubu Rommy.

"Kami harapkan kepada KPU untuk tetap menggunakan ketetapan yang sah mengenai dualisme partai, karena pada pilkada lalu, memakai dua tanda tangan ketua umum," jelasnya di Kantor KPU, Jakarta, Senin (14/3/2016).

Mimin menjelaskan bahwa kondisi internal partai PPP saat ini tengah melakukan islah di antara dua kubu yang bertikai.

Namun, melihat sikap kubu Romahurmuziy yang tidak kunjung melunak, pihaknya pun mempunyai kekhawatiran sendiri.

"Kalau memang kondisi partai terus begini dan kekhawatiran kami terbukti, ya bisa saja kami tidak bisa ikut pilkada," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Dirinya berharap agar KPU dapat memberikan kepastian bahwa partai yang mempunyai surat keputusan inkrah dari pengadilan yang hanya dapat mengikutsertakan usungannya dalam pilkada serentak 2017.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas