Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Agung Tidak Pandang Bulu Usut Kasus Mobile 8

Arminsyah menegaskan, Kejaksaan Agung tidak pandang bulu dalam menyelidiki kasus tersebut.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kejaksaan Agung Tidak Pandang Bulu Usut Kasus Mobile 8
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus), Arminsyah membantu Jaksa Agung RI, H.M. Prasetyo, memberikan laporan akhir tahun berupa capaian kinerja Kejaksaan Agung RI selama 2015 kepada para awak media, di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jl. Panglimapolim Raya, Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2015). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kejaksaan Agung akan terus menyelidiki kasus Mobile 8 yang diduga merugikan negara sebesar Rp 10 miliar.

Hal itu dikatakan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah.

"‎Bukti yang kita dapat sudah ada. Ini kan masih penyidikan dan masih berlanjut. Indikasi awal ada tindak pidana itu ada, makanya kita lakukan penyidikan dan masih berjalan," kata Arminsyah usai rapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Arminsyah menegaskan, Kejaksaan Agung tidak pandang bulu dalam menyelidiki kasus tersebut.

Apabila memang melibatkan petinggi partai politik sekalipun, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan hingga tuntas.

"‎Fight tidak fight kita cari kebenaran. Dalam mencari kebenaran kita kumpulkan keterangan resmi. Nanti baru kita simpulkan siapa yang bertanggung jawab," tegasnya.

Arminsyah pun membantah jika pihaknya dituding menzalimi pihak tertentu.‎

BERITA TERKAIT

Pihaknya, lanjut Arminsyah, profesional dalam menjalankan tugas penyelidikan sebuah kasus.

"‎Kita tidak menzalimi siapapun, di dalam agama Islam doa orang-orang yang terzalimi itu berbahaya langsung dikabulkan. Insya Allah kita tidak pernah akan menzalimi orang," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas