Polri: Tidak Ada Pelanggaran HAM di Tewasnya Siyono
"Menurut kami tidak ada pelanggaran HAM dalam kasus ini, karena yang pertama kali dipukul itu polisi. Apa saat polisi dipukul pipi kiri kemudian menye
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyatakan tidak ada pelanggaran HAM dalam peristiwa tewasnya Siyono.
pernyataaan kepolisian tersebut menyusul rencana investigasi yang dilakukan Komnas HAM untuk mengusut kasus tewasnya Siyono yang dinilai janggal dan diduga disiksa anggota Densus 88.
"Menurut kami tidak ada pelanggaran HAM dalam kasus ini, karena yang pertama kali dipukul itu polisi. Apa saat polisi dipukul pipi kiri kemudian menyerahkan pipi kanan?" ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan, Rabu (16/3/2016) di Mabes Polri.
Terlebih diutarakan Anton saat itu anggota Densus melawan tanpa sejata karena memang semua anggota Densus sudah dibekali ilmu bela diri yang baik.
Kemudian mengenai pengawalan Siyono, jenderal bintang dua ini mengakui adanya kesalahan prosedur terkait Siyono saat pengawalan dan pengembangan ketika mencari dua pucuk senjata api.
Memang seharusnya Siyono tidak hanya dikawal seorang anggota.
"Kami menyayangkan, kenapa cuma sendiri? karena yang bersangkutan kooperatif, mata ditutup, diborgol. Mungkin bujuk rayunya minta buka penutup mata dan borgol, tapi ini kesalahan prosedur. Minimal 2 orang mengawal," kata Anton.
Anton menambahkan memang ada dua anggota Densus yang mengawal di dalam mobil.
Namun satu anggota bertugas sebagai sopir.
Sehingga hanya satu anggota yang mengawal Siyono.
Atas hal itu, Polri akan melakukan evaluasi kejadian ini.
Siyono disebut sebagai panglima investigasi kelompok teroris Neo Jamaah Islamiyah yang ditangkap tim Densus 88 di Klaten, Jawa Tengah beberapa waktu silam.