Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK: Kasihan Ade Komaruddin Disebut Belum Serahkan LHKPN 15 Tahun

"Yang Akom bukan 15 tahun (belum lapor LHKPN) loh, tapi lima tahun. Terakhir 2010,"

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK: Kasihan Ade Komaruddin Disebut Belum Serahkan LHKPN 15 Tahun
Muhammad Zulfikar/Tribunnews.com
Ade Komarudin 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi data terkini laporan harta keyayaan Ketua DPR RI Ade Komarudin.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan pria yang akrab disapa Akom itu terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tahun 2010.

"Yang Akom bukan 15 tahun (belum lapor LHKPN) loh, tapi lima tahun. Terakhir 2010," kata Pahala, Jakarta, Kamis (17/3/2016).

Pahala sendiri mengaku bingung mengapa Akom tidak membantah mengenai pemberitaan yang mengatakan dia belum lapor LHKPN selama 15 tahun.

"Kenapa kok dia bilang 15 tahun, diiyain aja. Ketahuan yang bikin konsultan mungkin. Kasihan dia," kata dia.

Pahala mengakui data LHKPN yang diunggah di portal Anti-Corruption Clearing House (ACCH) milik KPK untuk pembaruannya sangat lama.

Rekomendasi Untuk Anda

Kata dia, data yang diakses sekarang di laman tersebut bukanlah kondisi sebenarnya saat ini.

"Datanya tidak up date (terbaru) karena kita menunggu itu masuk yang namanya tambahan berita negara baru ke update ke ACCH. Jadi live-nya jauh," kata Pahala.

Berdasarkan data ACCH, politikus Partai Golkar itu terakhir kali melaporkan LHKPN pada tahun 2001 saat menjabat sebagai anggota DPR RI.

Jumlah harta yang dilaporkan saat itu adalah Rp 1.395.641.000 dan 1.459 Dolar AS.

Lantas berapa jumlah harta Akom tahun 2010?

"Belum dimasukkan tambahan berita negara. Jadi belum dianggap barang publik," kata Pahala.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas