Lembaga Anti-Rasuah Hongkong Datangi Kejaksaan Agung
Kami mendiskusikan beberapa persoalan, kebanyakan soal pemberantasan korupsi di Indonesia dan Hongkong
Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Independent Commision of Anti Corruption (ICAC) Hongkong, Simon Y.L. Peh, mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kunjungan lembaga anti-rasuah Hongkong ke markas Korps Adhyaksa disambut oleh Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah.
Usai bertemu dengan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung, Simon Peh sempat berdiskusi selama sekitar tiga jam sejak 10.00 WIB.
Usai pertemuan, Simon menegaskan pertemuan antara dua lembaga hukum beda negara ini, membahas isu pemberantasan korupsi.
"Kami mendiskusikan beberapa persoalan, kebanyakan soal pemberantasan korupsi di Indonesia dan Hongkong," kata Simon di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/3/2016).
Sedangkan, Jaksa Agung menjelaskan dari pertemuan tersebut membahas pula beberapa kemungkinan kerja sama di beberapa bidang.
Pelatihan jaksa ke Hongkong, wacana pertukaran tahanan dan pencegahan pencucian uang.
"Ke depan kami ingin melakukan kerja sama baik saling tukar informasi termasuk pelatihan pelatihan," kata Jaksa Agung pada kesempatan yang sama.
Bersama Prasetyo, Simon Peh turut diajak ke Gedung Bundar Kejaksaan. Saat mendampingi Simon ke markas Jampidsus, Prasetyo sempat menyebut Gedung Bundar sebagai ikon Kejaksaan.