Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istana Jawab Tudingan La Nyalla yang Merasa Digulingkan Pemerintah

Teten mengatakan tudingan La Nyalla tidak tepat.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Istana Jawab Tudingan La Nyalla yang Merasa Digulingkan Pemerintah
Super Ball/Feri Setiawan
Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattaliti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Presiden, Teten Masduki menanggapi pernyataan Ketua Umum PSSI, La Nyalla Matalitti yang merasa dirinya digulingkan oleh Pemerintah, melalui Menpora dari Ketum PSSI.

Teten mengatakan tudingan La Nyalla tidak tepat. Sebab, kasus yang menjerat La Nyalla tidak ada kaitannya dengan PSSI.

"Kasus La Nyalla kan tidak terkait kasus PSSI. Itu kan kasus yang sekarang diproses oleh Kejaksaan itukan kasus penyimpangan dana hibah dari Pemda Jawa Timur ke Kadin Jatim. Tidak ada hubungan dengan PSSI," ujar Teten di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (18/3/2016).

Teten mengatakan terkait pembekuan PSSI oleh Pemerintah pun menurutnya tidak ada kaitannya dengan tudingan yang disampaikan La Nyalla.

"Proses hukumnya saya kira bukan berkaitan denga PSSI. Nah kalau katakanlah sekarang Pemerintah yang mebekukan PSSI kan tidak ada hubungannya," kata Teten.

Oleh karenanya, Teten menyarankan agar La Nyalla fokus terhadap kasus yang dialaminya dan menghormati keputusan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang telah menetapkannya sebagai Tersangka.

"Saya kira begini lah, kita hormati hukum saja," ucap Teten.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Ketua Umum PSSI, La Nyala Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Surabaya pada Rabu (16/3/2016).

La Nyalla yang juga Ketua Pemuda Pancasila (PP) Jatim, diduga terlibat dalam kasus korupsi di tubuh Kamar Dagang Industri (Kadin) Jawa Timur.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 10 Maret 2016 kembali menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (umum) No. Print 256/0.5/Fd.1/03/2016 tanggal 10 Maret 2016 perihal penyidikan perkara tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah pada Kadin Provinsi Jawa Timur tahun 2012 untuk pembelian IPO Bank Jatim.

La Nyalla menilai, keputusan Kejati Jatim untuk menetapkannya sebagai tersangka itu telat. Dia malah menuding bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari usaha menggulingkan dirinya dari kursi Ketua Umum PSSI.

"Ini sudah jelas (untuk) menggulingkan (saya) dari PSSI. (Hal itu) dilakukan dengan cara seperti ini," tutur La Nyalla.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas