Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Struktur BNN Sudah Selevel Kementerian

Persetujuan Presiden Joko Widodo agar BNN ditingkatkan statusnya menjadi setingkat kementerian, adalah suatu hal yang sudah sejak lama

Editor: Sugiyarto
zoom-in Struktur BNN Sudah Selevel Kementerian
KOMPAS images/KRISTIANTO PURNOMO
Deputi Bidang Penindakan Badan Narkotika Nasional, Inspektur Jenderal Benny Mamoto (tengah) 

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Persetujuan Presiden Joko Widodo agar Badan Narkotika Nasional (BNN) ditingkatkan statusnya menjadi setingkat kementerian, adalah suatu hal yang sudah diharapkan sejak lama.

Mantan Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto, menyebut pihaknya sudah lama mengusulkan hal itu, karena status BNN yang sekarang menghadirkan sejumlah keterbatasan.

Benny, kepada TRIBUNnews.com, di Universitas Borobudur, Jakarta Timur, Kamis (16/3/2016), menyebut bila status BNN ditingkatkan, ada banyak hal yang harus diubah dari lembaga anti narkotika tersebut.

Salah satunya, pimpinan BNN harus berstatus setara dengan menteri, lebih tinggi dari pimpinan BNN selama ini yang merupakan jendral bintang tiga.

"BNN strukturnya sudah sama seperti menteri, sampai kabupaten-kita. BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris) kepalanya selevel menteri, yang kantornya hanya di Jakarta," ujarnya.

Selain itu menurut Benny struktur organisasinya juga harus diperkuat, walaupun struktur BNN saat ini sudah sampi level kota-kabupaten.

Berita Rekomendasi

"Itu konsekuensi logis, personil diperbanyak, kebutuhan sarana prasarana diperbanyak, beban tugas lebih banyak lagi," terangnya.

Benny yang kini mengajar di Universitas Indonesia (UI) itu menyebutkan, salah satu alasan BNN harus ditingkatkan statusnya, adalah tugas BNN yang sering harus diselesaikan dengan kordinasi lintas kemterian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas