Bupati Termuda Ini Minta Maaf Kepada Masyarakat Ogan Ilir dan Keluarga
BADAN Narkotika Nasional (BNN) resmi menjadikan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi alias Ofi (27) menjadi tersangka kasus narkoba.
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - BADAN Narkotika Nasional (BNN) resmi menjadikan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi alias Ofi (27) menjadi tersangka kasus narkoba. Ofi pun dibawa ke tempat rehabilitasi narkoba di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
Sebelum meninggalkan kantor BNN di bilangan Cawang, Jakarta Timur untuk kemudian menuju Lido, Ofi sempat berkomentar. Ofi meminta maaf kepada seluruh masyarakat Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
"Minta maaf kepada warga, seluruh masyarakat Ogan Ilir," ujar Ofi.
Selain ucapan maaf untuk masyarakat Ogan Ilir, Ofi juga memohon maaf untuk keluarga. "Insya Allah saya akan kembali bekerja. Minta maaf juga buat keluarga," kata Ofi.
Pakai Baju Tahanan dan Terus Menunduk
Saat dibawa dengan mobil ambulans dari kantor BNN ke Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Ofi mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Selama menuju mobil ambulans ia terus menundukkan wajahnya.
Kondisi Ofi juga terlihat sehat dan bugar. Awalnya Ofi enggan memberikan komentar kepada para pemburu berita, namun saat dicecar ia akhirnya membuka suaranya ke awak media.(fik/wly)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.