Polri Ingatkan PPNS, Penyidikan bukan Pesanan
Brigjen Dharma Pongrekun mengingatkan para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bahwa penyidikan bukan pesanan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro (Karo) Koordinasi dan Pngawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Dharma Pongrekun mengingatkan para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bahwa penyidikan bukan pesanan.
"Kami ingatkan, jangan sampai penyidikan itu dilakukan hanya ingin cari-cari kesalahan yang tidak ada. Kalau memang ada, silahkan disidik dengan proses yang benar, jangan sesuai pesanan," tegas Dharma, Selasa (22/3/2016).
Selain itu, Dharma juga meminta agar penyidikan yang dilakukan oleh para PPNS tidak melanggar HAM dan tidak mencari-cari melainkan atas dasar laporan masyarakat serta temuan di lapangan.
Lebih lanjut, Dharma juga mengimbau masyarakat ataupun pengusaha yang merasa penyidikan yang dilakukan oleh PPNS tidak benar, maka bisa melaporkan ke Mabes Polri.
"Kalau para PPNS melakukan penyidikan yang tidak benar, bisa melaporkan ke kami. Kami akan kirim tim untuk melakukan pengecekan," tegasnya.
Dharma menambahkan pihaknya akan betul-betul mengawasi dan membantu maksimal penyidikan yang dilakukan oleh PPNS di setiap lembaga negara dan Kementerian agar teknis penyidikan betul-betul berjalan sesuai standar operasional prosedur yang ada.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.