Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua DPR: Wajar Santoso Masuk Daftar Teroris AS

Ketua DPR Ade Komarudin menilai wajar teroris asal Indonesia Santoso masuk dalam daftar teroris global.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ketua DPR: Wajar Santoso Masuk Daftar Teroris AS
Repro: Tribunnews.com/Hendra Hunawan
Pengikut Santoso dalam persembunyiannya, di hutan Poso Sulawesi Tengah, seperti yang disiarkan oleh stasiun televisi RTV beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua DPR Ade Komarudin menilai wajar teroris asal Indonesia Santoso masuk dalam daftar teroris global.

Kementerian Luar Negeri AS menyampaikan Santoso yang kini diburu aparat di Poso, Sulawesi Tengah telah dimasukkan dalam‎ daftar Specially Designated Global Terrorists (SDGT).

"Saya kira wajar dimasukkan," kata Akom, panggilan akrab Ade Komarudin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/3/2016).

Ia menuturkan persoalan terorisme bukan hanya masalah Amerika Serikat tetapi sudah tingkat global. Teroris mengancam keamanan internasional. "Jadi pemerintah kan selama ini juga sama sama melihat ancaman terorisme yang serius," kata Politikus Golkar itu.

Akom melihat pemerintah melalui Densus 88 dan TNI terus melakukan upaya intensif mengatasi aksi terorisme. Ia juga mempercayai gebrakan yang akan dibuat Tito Karnavian sebagai Kepala BNPT yang baru.

"Kelompok Santoso tidak seperti didengungkan orang. Bisa diatasi pemerintah, kepolisian, TNI," imbuhnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Seperti diberitakan, AS telah memasukkan Santoso daftar Specially Designated Global Terrorists (SDGT). Orang yang masuk dalam daftar SDGT akan dibekukan asetnya di AS. Negeri Paman Sam itu juga melarang warganya berhubungan dengan orang yang masuk dalam daftar tersebut.

Santoso alias Abu Wardah adalah pemimpin dari Kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) serta menjadi buronan aparat hingga kini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas