Politikus PDIP Menilai Aneh Cara Berpikir Menteri Jonan
Anggota Komisi VII DPR itu menduga Jonan masih berpikir sebagai Dirut Kereta Api.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah politikus PDI Perjuangan mengkritik keras sikap Menteri Perhubungan Ignatius Jonan yang membiarkan persoalan taksi online berlarut-larut.
Hal itu terkait aksi unjuk rasa sopir taksi konvensional di ibukota yang berbuntut kericuhan disejumlah tempat.
"Peristiwa kemarin merupakan rangkaian pernyataan Jonan yang tidak konsisten. Ini kegelisahan di masyarakat. Kalau dia mengumbar cerita, mundur saja dari menteri, karena tidak mampu menciptakan keteduhan," kata Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu saat konferensi pers di Ruang Fraksi PDIP, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Adian mengingatkan pemerintah bahwa perkembangan teknologi tidak bisa ditunda. Sehingga negara harus mengikuti percepatan tersebut.
"Kalau negara tidak bisa mengejar kemajuan teknologi, masa dilarang teknologinya? Tidak bisa seperti itu," kata Anggota Komisi VII DPR itu.
Mengenai polemik Grab dan Uber, Adian menduga pajak yang dikenakan lebih besar karena menggunakan kendaraan pribadi. Berbeda dengan taksi yang tidak dikenakan beaya masuk, pajak pemilik kendaraan yang ikut aplikasi jauh lebih besar.
Ia pun menyayangkan sikap Jonan yang tidak ingin mengubah UU no 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Menteri harus menciptakan keteduhan bukan kegaduhan, kecuali mau jadi gubernur. Jonan harus ada etika berkabinen. Kan presiden bilang jangan buat kegaduhan, tapi Jonan mungkin punya gen berbeda. Ini harus dievaluasi karena eksesnya panjang," ungkapnya.
Hal senada disampaikan Politikus PDIP lainnya, Nazarudin Kiemas. Ia menilai pemerintah lambat menyikapi perubahan teknologi yang cepat. Padahal, gejala angkutan berbasis aplikasi sudah tampak sejak setahun yang lalu.
"Kemajuan teknologi, tidak bisa dihindarai. Kami Komisi VII DPR, menyadari karena ada Ristek, teknologi tidak bisa menahan, siapa yang bisa menahan teknologi. Pemerintah tidak menyikapi dengan baik," tutur Nazaruddin.
Nazarudin kecewa dengan pernyataan Jonan tidak mau mengubah UU. Padahal, peristiwa demonstrasi yang terjadi kemarin menunjukkan UU tersebut sudah tertinggal. "Ini aneh, tidak perlu diubah," imbuhnya.
Anggota Komisi VII DPR itu menduga Jonan masih berpikir sebagai Dirut Kereta Api. "Cara berpikir Menhub aneh, jangan seperti memikirkan KA," tuturnya.