Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Semarang Serahkan Uang Damayanti ke KPK

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi akui telah menyerahkan uang pemberian anggota DPR ke KPK.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Wali Kota Semarang Serahkan Uang Damayanti ke KPK
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, di gedung KPK Jakarta, Selasa (22/3/2016). 

KPK kemudian memeriksa kembali Calon Wakil Bupati Kendal pada Senin kemarin.

Namun Muhamad Hilmi mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hilmi dipanggil untuk diperiksa terkait suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.

"Hilmi nggak bisa hadir karena dia baru pulang dari umroh dan akan dijadwalkan ulang," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Menurut Priharsa, penyidik hendak mengkonfirmasi mengenai pemberian uang dari anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti.

Penyidik, kata Priharsa, mendapat informasi langsung dari Damayanti sudah memberikan sejumlah uang ke berbagai pihak yang diduga kuat dari hasil suap tersebut.

Kehadiran Hilmi sangat diperlukan untuk mengetahui apakah dia memang salah satu penerima uang haram tersebut dan peruntukan uang tersebut.

Berita Rekomendasi

"Itu yang perlu kita konfirmasi makanya kita panggil. Penyidik telah konfirmasikan kepada (beberapa) pihak-pihak yang diduga menerima uang dari DWP," tukas Priharsa. (rik/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas