Komisi I Minta Aparat Segera Tangkap Teroris Santoso
Wakil Ketua Komisi I DPR Tb Hasanuddin angkat bicara mengenai Santoso yang masuk dalam daftar teroris global.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Tb Hasanuddin angkat bicara mengenai Santoso yang masuk dalam daftar teroris global.
Kementerian Luar Negeri AS menyampaikan Santoso yang kini diburu aparat di Poso, Sulawesi Tengah telah dimasukkan dalam daftar Specially Designated Global Terrorists (SDGT). Menurut Hasanuddin, hal tersebut merupakan persepsi dan pandangan Amerika Serikat (AS).
"AS punya kriteria sendiri dalam menilai ancamannya , jadi ya biarkan saja," kata Hasanuddin melalui pesan singkat, Kamis (24/3/2016).
Menurut Politikus PDIP itu dengan masuknya Santoso dalam daftar teroris global tidak lagi digunakan peningkatan skala kewaspadaan. "Tetapi kerahkan segala cara untuk menangkapnya. Sekali lagi itu asumsi Amerika," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pemimpin kelompok teror basis Poso, Santoso, disertakan dalam daftar teroris global yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri AS.
Santoso menjadi satu dari sejumlah teroris berbahaya di tingkat global yang namanya dimasukkan dalam daftar Specially Designated Global Terrorists (SDGT).
Menurut Deplu AS pada Rabu (23/3/2016), Santoso merupakan pendukung utama kelompok ISIS di Indonesia yang telah menjadi buron selama lebih dari tiga tahun.
Disertakannya nama Santoso itu membuat semua aset properti Santoso yang mungkin ada di wilayah yurisdiksi AS diblokir aksesnya.
"Warga AS dilarang terlibat dalam transaksi apa pun dengan Santoso," tambah pernyataan Deplu AS, dikutip Reuters.
Santoso diketahui sebagai pemimpin kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), yang juga telah terdaftar dalam SDGT.
Daftar SDGT memang dibuat sebagai bahan koordinasi pemerintah AS dan mitra internasionalnya untuk mencegah aksi terorisme.
Terkait itu, AS juga akan menutup akses sistem finansial AS dan memberlakukan tindak penegakan hukum yang sesuai di AS
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.