Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bachtiar Chamsyah: Muktamar Tidak Tergantung Djan Faridz

Ia mengaku khawatir partai akan terus terpuruk seiring dengan konflik yang berlarut-larut.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Bachtiar Chamsyah: Muktamar Tidak Tergantung Djan Faridz
Tribunnews.com/Adi Suhendi
Bachtiar Chamsyah. 

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak boleh dibiarkan terus berlangsung. Menurut mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Bachtiar Chamsyah, konflik memberikan dampak buruk terhadap partai.

Ia mengaku khawatir partai akan terus terpuruk seiring dengan konflik yang berlarut-larut.

Bachtiar mengaku setuju bila muktamar partai segera digelar, agar konflik antara kubu Romahurmuziy dengan Djan Faridz, dapat segera diakhiri.

"Bagi kami satu satunya cara untuk bisa menyelesaikan silang pendapat, adalah dengan melaksanakan mukhtamar, itu lah alat untuk menciprakan islah seluruhnya," ujarnya dalam konfrensi pers, di restoran Pulau Dua, Jakarta Pusat, Minggu (27/3/2016).

Sesuai dengan kebijakan pemerintah, menurutnya lembaga yang sah yang boleh menggelar muktamar, adalah pengurus hasil muktamar bandung, dengan Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP), dan Romahurmuziy sebagai sekjen DPP.

Romahurmuziy alias Romy sudah mendukung digelarnya muktamar, sedangkan Djan Faridz yang namanya tidak terdaftar sebagai pengurus di hasil muktamar Bandung, belum menunjukan gelagat setuju.

BERITA REKOMENDASI

Bachtiar yang merupakan mantan Menteri Sosial itu, mengaku sudah sering mengundang Djan Faridz yang merupakan Ketua Umum DPP versi muktamar Jakarta itu, untuk bergabung. Namun usahanya belum kunjung sukses.

Menurutnya bila Djan Faridz tidak mendukung, maka hal itu bukanlah halangan bagi partai berlambang Ka'bah itu, untuk menggelar muktamar.

"Menurut kami muktamar tidak tergantung pada Djan Faridz," terangnya.

Bila muktamar sukses digelar dan diakui pemerintah, maka Djan Faridz menurutnya pun tidak berhak mempermasalahkan hasilnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas