Komisi I Minta Kemenlu Gerak Cepat Bebaskan 10 WNI Dari Milisi Abu Sayyaf
Wakil Ketua Komisi I, Meutya Hafid meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri bergerak cepat menyelamatkan 10 orang WNI yang disandera m
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I, Meutya Hafid meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri bergerak cepat menyelamatkan 10 orang WNI yang disandera milisi Abu Sayyaf.
Meutya mengaku sangat mengerti kondisi 10 orang WNI yang disandera karena dirinya telah mengalami hal serupa.
"Sebagai pimpinan Komisi I, juga sebagai orang yang pernah disandera kelompok garis keras tentu saya berharap Kemenlu bergerak cepat," kata Meutya saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2016).
Politikus Golkar itu menilai Kemenlu memiliki pengalaman dalam menghadapi penyanderaan-penyanderaan terhadap warga negara Indonesia.
Dirinya meyakini bahwa di Filipina Kemenlu memiliki jaringan-jaringan untuk dapat mengatasi penyanderaan.
"Memang kelompok Abu Sayyaf termasuk kelompok yang sangat keras, karena itu perlu ada konfirmasi apakah betul kapal beserta WNI ada di bawah kendali Abu Sayyaf. Saya yakin Kemenlu paham langkah-langkah yang harus diambil," tuturnya.
Sebelumnya Kepala Badan Intelijen (BIN) Sutiyoso membenarkan sebuah kapal dengan nama lambung Brama berbendera Indonesia diserang dan awak kapalnya disandera.
Pihak Intelijen mengkonfirmasi penyerangan dan penyanderaan itu.
"Betul terjadi pada hari Sabtu yang lalu," demikian disampaikan Sutiyoso, Senin (28/3/2016).