Tanggapan Kapolri Terkait Uang yang Dikembalikan Istri Terduga Teroris Siyono
"Ya tidak papa tidak mau menerima," ucap Badrodin.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti berkomentar soal Suratmi, istri Siyono, terduga teroris asal Klaten yang meninggal dunia saat dibawa oleh Densus 88 beberapa waktu lalu.
Suratmi, Selasa (29/3/2016), lalu didampingi keluarganya datang ke kantor PP Muhammadiyah di Jalan Cik Di Tiro, Yogyakarta untuk mengembalikan uang kemanusiaan dari Polri.
"Ya tidak papa tidak mau menerima," ucap Badrodin saat dihubungi wartawan, Selasa (29/3/2016).
Termasuk ditanya soal apakah pemberian uang itu merupakan sogokan bagi keluarga Siyono, hal itu dibantah oleh Badrodin.
"Itu uang kemanusiaan, sah-sah saja. Bukan uang sogokan, itu kemanusiaan. Kalau tidak mau terima ya gak papa," tambahnya.
Untuk diketahui, saat ke kantor PP Muhammadiyah, Suratmi ditemui oleh Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, busyro Muqoddas beserta tim hukum PP Muhammadiyah dan Anggota Komnas HAM Siyane Indiryani.
Pada Busyro, Suratmi mengadukan misteri kematian suaminya yang membuatnya tidak tenang hingga hari ini.
Menurut Suratmi, awalnya ia hanya diberitahu bahwa suaminya saat itu di rumah sakit.
Ia lalu ke Jakarta didampingi beberapa orang, salah satunya mengaku bernama Ayu. Sampai di Jakarta, Suratmi diinapkan di sebuah hotel dan Ayu yang mengurus segala kebutuhan di sana.
Di Jakarta, Suratmi baru mengetahui suaminya sudah meninggal dunia. Kemudian ia diberikan dua gepok uang oleh Ayu. Padahal ia sendiri sama sekali tidak mengenal Ayu.
"Yang satu diberikan pada kakak saya dikatakan sebagai biaya pemakaman suami saya, yang satu diberikan ke saya, dikatakan sebagai biaya hidup," ungkap Suratmi.
Namun sejak uang itu diberikan awal Maret silam, ia sama sekali tidak pernah menggunakannya. Bahkan ia juga tidak membuka gepokan uang itu sampai sekarang.
Hingga akhirnya, Suratmi menyerahkan uang itu ke PP Muhammadiyah yang diharapkan akan membantu mengadvokasi masalah ini.
Siyono (39) warga Brengkungan Cawas Klaten ditangkap Densus 88 pada Selasa (9/3/2016) karena diduga terlibat dalam jaringan teroris, namun dia kemudian meninggal di perjalanan.
Polri mengklaim yang bersangkutan meninggal usai kelelahan dan lemas akibat melawan dan berkelahi dengan anggota Densus 88 yang mengawal selama perjalanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.