KPK Periksa Budi Supriyanto Sebagai Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi V DPR RI dari fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto sebagai tersangka.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi V DPR RI dari fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto sebagai tersangka.
Diketahui Budi kini menjalani penahanan dan menyandang status tersangka suap proyek di Kementerian Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
"Hari ini ia diperiksa sebagai tesrangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Budi kini mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
Budi jadi tersangka karena menerima uang dari staf anggota Komisi V Damayanti Wisnu Putranti sebesar 305 ribu Dolar Singapura.
Budi sempat melaporkan uang tersebut ke bagian gratifikasi KPK.
Namun alasan tersebut ditolak dan Budi ditetapkan sebagai tersangka.