Mulai 1 April Harga Premium Rp 6.450 dan Solar Rp 5.150
Menteri ESDM menjelaskan, masing-masing BBM diturunkan sebesar Rp500.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah siang ini, Rabu (30/3/2016) mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar.
"Telah diputuskan harga baru yang berlaku 1 April 2016," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menteri ESDM menjelaskan, masing-masing BBM diturunkan sebesar Rp500.
Untuk jenis Premium, harga per liternya dari Rp6.950 turun menjadi Rp6.450.
Sementara Solar per liternya dari Rp5.650 turun menjadi Rp5.150.
"Untuk harga minyak tanah tetap, tidak ada perubahan," kata Menteri Sudirman.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.