Ada Jaksa Kena OTT KPK, Kejagung Bantah
Penangkapan tersebut sudah dibenarkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
![Ada Jaksa Kena OTT KPK, Kejagung Bantah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/amir-yanto-nih2_20151103_191541.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung membantah adanya jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya sudah menelepon Kasi Penkum dan Asintel Kejati DKI. Mereka mengatakan tidak ada jaksa Kejati DKI yang di-OTT KPK," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Amir Yanto di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta,
Terkait kabar tertangkapnya oknum jaksa karena diduga menerima gratifikasi, disebut Amir, tidak ada informasi dari pihak internalnya.
Dia mengaku mengetahui kabar tersebut dari pertanyaan wartawan kepadanya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap seorang pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Penangkapan tersebut sudah dibenarkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
"Betul," kata Saut saat dihubungi, Jakarta, Rabu (31/3/2016).
Hingga kini, Kejati DKI Jakarta sendiri belum mengakui ada pihaknya yang ditangkap KPK.
Jaksa Agung Muda Inteleijen Adi Toegarisman sendiri adalah bekas Kepala Kejati DKI Jakarta.
"Nanti ya, saya mau koordinasi dulu," kata dia di KPK.