Penjelasan Kajati DKI Jakarta Mengenai OTT KPK
dia terkejut tentang adanya kabar penangkapan Jaksa dari lingkungannya oleh KPK.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang membantah adanya penangkapan terhadap anak buahnya yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini ada semua disini. Lengkap, tidak ada yang kurang, baru saja saya mengecek tidak ada jaksa saya yang keluar," ujarnya saat ditemui di Kantor Kejati DKI Jakarta, Kamis (31/3/2016).
Dirinya menyampaikan bahwa dia terkejut tentang adanya kabar penangkapan Jaksa dari lingkungannya oleh KPK.
"Iya terkejutlah pasti, tapi semua jaksa ada kok, termasuk Aspidsus saya," katanya.
Sudung menjelaskan bahwa kasus PT Brantas saat ini masih dalam penyelidikan dan baru dilimpahkan sekitar dua minggu yang lalu.
Kasus yang menyeret nama asisten pidana khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta, Tomo itu juga dibantah oleh dirinya.
"Ini kan masih lidik. Baru saja diberikan oleh Kejaksaan Agung. Kemudian Kejaksaan Agung meminta pidsus DKI untuk melakukan penyelidikan," ujarnya.
Sementara itu, Aspidsus DKI Jakarta, Tomo membantah semua tuduhan bahwa dirinya mendapatkan hasil suap dari jaksa yang telah ditangkap tangan oleh KPK.
"Saya dari tadi disini kok. Tidak tahu soal begituan. Ini buktinya saya ada kan?" kata Tomo saat mengantar Kajati.
Tomo menjelaskan dari kasus PT Brantas, Kejati baru memeriksa empat orang termasuk general manager keuangan perusahaan BUMN tersebut.
Namun, dia belum dapat memastikan indikasi kasus tersebut.
"Belum tahu ini akan mengarah ke korupsi atau apa? Ini baru penyelidikan. Kami butuh data lagi," katanya.