Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Ratu Boki, Istri Mendiang Sultan Ternate

Menurut Damanik, Boki berada di Polsek Ciputat sejak siang tadi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Tangkap Ratu Boki, Istri Mendiang Sultan Ternate
Tribunnews.com/Muhammad Zulfikar
Boki Ratu Nita Budi Susanti. 

TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Polisi menangkap istri sah mendiang Sultan Ternate Mudaffar Sjah, yaitu Boki Nita Budhi Susanti.

Ratu Boko tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan status kekeluargaan warga, saat ini tengah dititipkan di Polsek Ciputat, Tangerang Selatan, oleh Polda Maluku Utara.

Penitipan Boki di Polsek Ciputat atas permintaan Polda Maluku Utara yang sebelumnya ingin memulangkan Boki ke Ternate pada Kamis (31/3/2016).

"Betul, yang bersangkutan dititipkan dulu di sini karena belum dapat tiket pesawat. Rencananya dipulangkan besok karena dapat tiket pesawatnya besok," kata Kapolsek Ciputat Komisaris Damanik saat dihubungi Kompas.com.

Foto Dokumentasi/Sultan Ternate H. Mudaffar Syah (Almarhum) didampingi Permaisuri Sultan Ternate, Boki Ratu Nita Budhi Susanty, bersiap diarak menuju ke acara pembukaan Festival Legu Gam ke-13 di Ngara Lamo, Ternate, Maluku Utara Minggu (13/4/2014). Festival yang berlangsung hingga 26 April ini menampilkan berbagai kegiatan budaya seperti kirab, fashion street, jelajah Samudera Kie Raha juga sekaligus menjadi perayaan hari ulang tahun ke-79 Sultan Ternate. [Kompas.com].

Menurut Damanik, Boki berada di Polsek Ciputat sejak siang tadi.

Pihaknya hanya diminta untuk menjaga Boki sampai dia dibawa kembali ke Ternate.

Pemulangan Boki terkait dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan status kekeluargaan warga.

BERITA TERKAIT

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus itu sudah dinyatakan P21 atau memiliki berkas yang lengkap sehingga siap disidangkan di pengadilan.

Kasus itu kali pertama dilaporkan oleh Zulkarnain Suleman pada 9 September 2013 di Bareskrim Polri terkait anak kembar Boki Nita, yaitu Ali Mohammad Tajul Mulk dan Gajah Mada Satria Negara.

Pelapor meminta Bareskrim Polri mengusut kelahiran anak kembar itu karena asal-usulnya tidak diketahui, termasuk rumah sakit tempat lahir dua anak kembar tersebut.

Dari Mabes Polri, kasus ini dilimpahkan ke Polda Maluku Utara untuk ditindaklanjuti.

Penulis : Andri Donnal Putera

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas