Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Djan Faridz Laporkan Balik Wasekjen PPP Ahmad Bay ke Bareskrim

Djan Faridz melaporkan balik Wasekjen PPP Ahmad Bay Lubis, dengan tuduhan pencemaran nama baik dan laporan palsu.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
zoom-in Djan Faridz Laporkan Balik Wasekjen PPP Ahmad Bay ke Bareskrim
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz melaporkan balik Wasekjen PPP Ahmad Bay Lubis, dengan tuduhan pencemaran nama baik dan laporan palsu.

Djan melaporkan Ahmad atas sangkaan pencemaran nama baik terhadap dirinya ke Bareskrim Mabes Polri.

Ahmad sebelumnya melaporkan Djan ke Bareskrim beberapa waktu lalu. Djan dituding telah melakukan pemalsuan akta kepengurusan PPP.

"Saya laporkan karena tercemar dengan laporan Ahmad Bay Lubis. saya dituduh memalsukan dokumen perubahan nama pengurus hasil muktamar Jakarta," kata Djan kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (1/4/2016).

Menurutnya, laporan ini merupakan langkah satu-satunya melaporkan Ahmad melalui jalur hukum. Kedatangan Djan bersama pengurus PPP lainnya, juga sekaligus melaporkan dugaan laporan palsu yang dibuat Bay.

"Laporan tersebut didasari atas fakta dan bukti. Kami serahkan ke penyidik," katanya.

Djan menilai, laporan Ahmad diduga disponsori oleh pihak lain, sehingga Lubis berani melaporkan ketua umumnya sendiri.

Berita Rekomendasi

Dalam kesempatan yang sama, Kuasa Hukum PPP Humphrey Djemat mengatakan, pihaknya juga melaporkan Ahmad atas pembuatan laporan palsu.

"Jadi, ketua umum melaporkan Ahmad Bay Lubis menyangkut laporan palsu dan pencemaran nama baik. Laporan ini didasarkan bukti yang kuat," kata Humphrey.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas