Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Korupsi PT Brantas Abipraya Terkait Dana Iklan

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui Kepala Seksi Penerangan Hukumnya, Waluyo, menjelaskan penyelidikan dugaan korupsi di PT Brantas Abipraya (Persero

Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dugaan Korupsi PT Brantas Abipraya Terkait Dana Iklan
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti uang suap 148. 835 Dolar Amerika, Jumat (1/4/2016) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui Kepala Seksi Penerangan Hukumnya, Waluyo, menjelaskan penyelidikan dugaan korupsi di PT Brantas Abipraya (Persero) terkait penggunaan dana iklan.

"Saat ini Kejati DKI (Jakarta) menangani PT Brantas terkait penggunaan uang entertainment, iklan. Kami masih dalam lidik," kata Waluyo saat dihubungi, Kamis (1/4/2016).

Hingga kini, jelas Waluyo, pihaknya masih dalam tahapan pengumpulan bukti.

Dia juga menuturkan belum ada nama yang hendak ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus dugaan korupsi pada PT Brantas mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan tiga orang dari BUMN tersebut.

Sejumlah orang dari PT Brantas diduga hendak menyuap pejabat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta agar kasusnya dihentikan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas