Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ical: Emang Golkar Ingin Dapat Posisi? Reshuflle Kabinet Sekarang Enggak Apa-apa

Menurut Ical, reshuflle kabinet merupakan kewenangan Presiden.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Ical: Emang Golkar Ingin Dapat Posisi? Reshuflle Kabinet Sekarang Enggak Apa-apa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menjawab pertanyaan wartawan saat menghadiri pertemuan para pimpinan Koalisi Merah Putih di Kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (31/3/2016). Pertemuan yang dihadiri seluruh petinggi KMP tersebut mendiskusikan masalah-masalah teraktual di Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  -  Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie atau Ical mengaku tidak mengetahui rencana Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle kabinet.

Menurut Ical, reshuflle kabinet merupakan kewenangan Presiden.

"Itu hak prerogatif Presiden," kata Ical di Kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (31/3/2016).

Partai Golkar telah menyatakan dukungannya kepada pemerintah Jokowi.

Dukungan itu diberikan saat partai berlambang pohon beringin itu menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Jakarta Convention Centre.

Ketika ditanya apakah Presiden Jokowi menunggu Munas Golkar untuk melakukan reshuflle, Ical malah balik bertanya.

Berita Rekomendasi

"Emang Golkar ingin dapat? Dukung pemerintah bukan untuk dapat posisi. Reshuflle sekarang juga enggak apa-apa," tuturnya.

Sementara Wakil Sekjen PKB Daniel Johan menuturkan reshuffle kabinet merupakan kewenangan presiden.

Ia mengatakan dalam rapat internal PKB menilai reshuflle tidak usah dipikirkan.

"Bekerja saja dengan baik dan kejar seluruh target," tutur Daniel.

Mengenai kursi Menteri Desa yang diisi kader PKB Marwan Jafar, Daniel enggan berkomentar banyak. Ia mengaku tidak mengetahui menteri yang akan direshuflle presiden.

"Tapi yang paling penting reshuffle seharusnya harus memperkuat konsolidasi bukan kekisruhan," tutur Anggota Komisi IV DPR itu.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas