Jaksa Agung Minta Anak Buahnya Jujur Saat Diperiksa KPK
Dia bahkan menjanjikan memberikan dukungan untuk mengungkap kasus dugaan penyuapan
Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memerintahkan anak buahnya yang menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemberian suap dari PT. Brantas Abipraya (Persero) agar jujur.
"Siapa pun akan dimintai keterangan. Ini sedang didalami tahu tidak dia ?, Kalau tahu ya bilang tahu," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Pemeriksaan dua jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sebut Jaksa Agung, saat ini pihaknya serahkan terlebih dahulu pada KPK.
Dia bahkan menjanjikan memberikan dukungan untuk mengungkap kasus dugaan penyuapan yang mengarah ke jaksa.
Sedangkan pemeriksaan internal di Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) disebut Prasetyo akan berlangsung setelah proses di KPK tuntas.
Meski demikian, dia menegaskan ada sanksi tegas bagi jaksa yang terbukti terlibat menerima gratifikasi terkait penanganan perkara.
"Tentu ada proses hukumnya, konsekuensinya," katanya.
Sebelumnya, pada Kamis (31/3/2016), Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko Pamularno , Senior Manager PT Brantas Abipraya Dandung, dan seorang perantara bernama Marudut di dekat Hotel Best Western, Cawang, Jakarta.
Dari hasil Operasi Tangkap Tangan itu, KPK juga berhasil menyita uang bukti suap senilai USD 148.835 atau senilai Rp 1,95 miliar.
Uang itu semula ingin diserahkan ke Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang, dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu agar penyelidikan dugaan korupsi di PT. Brantas Abipraya (Persero) dihentikan.