Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Datangi Ladang Ganja 289,5 Hektar di Aceh

Badrodin Haiti, Jumat bertolak ke Aceh menyambangi ladang ganja seluas 289,5 hektar.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Jumat (1/4/2016) bertolak ke Aceh menyambangi ladang ganja seluas 289,5 hektar.

Dalam kunjungannya itu, Badrodin turut didampingi oleh beberapa pejabat utama seperti ‎Asops Mabes Polri, Irjen Unggung Cahyono dan Kabareskrim Komjen Anang Iskandar.

Nantinya Badrodin dan pejabat utama Mabes Polri akan memusnahkan ladang ganja yang berada di wilayah hukum Polda Aceh itu.

"Pemusnahan ini menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dan dalam rangka gelar operasi bersinar (Berantas Sindikat Narkoba) 2016," ucap Anang.

‎Menurut Anang, dengan ditemukannya ratusan hektar ladang ganja itu, membuktikan bahwa narkotika sudah begitu meresahkan.

"Penemuan ladang ganja seluas 289,5 hektar ini menggambarkan bahwa produksi ganja yang cukup besar justru karena permintaan yang juga cukup besar. Ini tentu sangat mengkhawatirkan," ungkap Anang.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan data yang diperoleh, ada lima wilayah yang ditemukan sebagai ladang ganja dan terletak di Kec. Mountasik Kabupaten Aceh Besar (sebanyak 7 Lokasi); Desa Lambada Kabupaten Aceh Besar (sebanyak 4 Lokasi); Kec. Lamteuba Kabupaten Aceh Besar (sebanyak 4 Lokasi); Kec. Blang Pegayon Kab. Gayo Lues (sebanyak 4 Lokasi); dan Kec. Beutong Kabupaten Nagan Raya (sebanyak 4 Lokasi).

Sehingga menurut Anang, sudah saatnya seluruh elemen masyarakat di Indonesia lebih erat lagi bergandengan tangan untuk menghalau laju narkotika yang semakin masif.

Mantan Kepala BNN ini menambahkan, kali ini, Polri bergerak tidak sendirian melainkan bersama BNN, TNI, Pemerintah Daerah hingga segenap komponen masyarakat dan stakeholder terkait.

Seluruhnya bergerak bersama untuk melakukan pemberantasan sindikat narkoba. Hasilnya, khusus di Polda Aceh sejak bulan Januari hingga Maret 2016 telah berhasil menemukan Ladang ganja seluas 332 hektar; pohon ganja sebanyak 1.461.650 batang; Ganja kering seberat 772 Kg; Sabu seberat 1.046.28 gram; Ekstasi sebanyak 17 butir dengan tersangka yang ditangkap sebanyak 663 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas