Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapuspenkum Kejagung Datangi KPK

KPK dijadwalkan akan memberikan keterangan pers mengenai OTT tersebut pagi ini pukul 09.00 WIB.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto mendantangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangan Amir tersebut diduga kuat terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK menyangkut kasus di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Tunggu saja jam sembilan (09.00 WIB)," kata Amir saat dikonformasi wartawan perihal kedatangannya ke KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Amir sendiri terlihat masih menunggu di ruang tunggu KPK. Kepada petugas KPK, Amir mengaku hendak bertemu Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan akan memberikan keterangan pers mengenai OTT tersebut pagi ini pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan Kejati DKI Jakarta.

Sekadar informasi, Kejati DKI Jakarta sedang menangani kasus PT Brantas. Nah, diduga kuat yang ditangkap kemarin pagi adalah Direktur Keuangan Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko.

Rekomendasi Untuk Anda

Sudi diduga ingin memberikan suap kepada Aspidsus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas