Keluar dari Ruang Taufik, Penyidik KPK Bawa Dokumen dalam Map Merah
Penyidik KPK yang dikawal Brimob akhirnya keluar dari ruangan Wakil Ketua DPRD DKI
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK yang dikawal Brimob akhirnya keluar dari ruangan Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik di lantai 9 pada pukul 22.30 WIB.
Mereka membawa sejumlah dokumen dalam yang salah satunya terbungkus map merah.
Tidak banyak berkomentar, begitu keluar, penyidik yang dipimpin Novel Baswedan tidak menyebutkan dokumen apa yang dibawa dari ruang Kakak Mohamad sanusi yang pada Kamis (31/3/2016) malam diciduk KPK tersebut.
Penyidik langsung memasuki lift menuju ruang Komisi D DPRD DKI.
"Saya tidak bisa menyampaikan sekarang nanti saja melalui humas KPK," kata Novel begitu keluar.
Sebelumnya begitu tiba pada pukul 20.45 wib di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, penyidik KPK langsung berpencar. Pertama yang diincar yakni ruang Bagian Umum dan ruang kontrol kamera pengawas CCTV di lantai 1.
Sementara itu penyidik lainnya menuju ruang pimpinan DPRD DKI Jakarta di lantai 9. Penyidik langsung mengunci pintu kaca menuju ruang pimpinan tersebut. Tampak dari luar dari empat ruang pimpinan, hanya ruangan Muhammad Taufik yang terbuka dan dimasuki peyidik KPK.
Sebelumnya beberapa ruangan di kantor DPRD DKI Jakarta disegel oleh petugas KPK pada Jumat pagi, setelah Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada kamis malam (31/3/2016).
Ia diduga menerima sejumlah uang dari pihak PT Agung Podomoro Land (APL). Berdasarkan dugaan awal Sanusi terjaring OTT pemberian uang kali kedua yang jumlahnya Rp 2 miliar.
Uang tersebut diduga terkait suap untuk memuluskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, yang sedang digodok di DPRD DKI Jakarta.
Sanusi sebagai Ketua Komisi D yang membidangi masalah pembangunan memimpin pembahasan rancangan peraturan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.