Keluarga Perkarakan Kematian Siyono, Polri Bilang Itu Hak Keluarga
Ternyata pihak keluarga juga akan memperkarakan kematian Siyono
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga dari terduga teroris asal Klaten, Siyono telah mengembalikan uang kemanusiaan dari Polri atas meninggalnya Siyono saat dibawa pengembangan oleh Densus 88 beberapa waktu lalu.
Ternyata pihak keluarga juga akan memperkarakan kematian Siyono, pasalnya keluarga menganggap tewasnya Siyono sebagai sesuatu yang tidak wajar.
Saat dikonfirmasi soal hal itu, Irwasum Mabes Polri, Komjen Dwi Priyatno tidak mempermasalahkan.
Menurutnya itu merupakan hak keluarga.
"Silahkan saja itu hak keluarga," katanya, Jumat (1/4/2016) di Mabes Polri.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini melanjutkan sejauh ini, tim Propam dan Irwasum Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan khusus terhadap anggota Densus 88 yang mengawal Siyono.
"Pemeriksaan belum selesai, sejauh ini anggota kami sudah melakukan sesuai prosedur pengamanan terduga teroris. Tapi nanti kalau ditemukan pelanggaran ya pasti ditindak," ujarnya.
Untuk diketahui, Siyono (39) warga Brengkungan Cawas Klaten ditangkap Densus 88 pada Selasa (9/3/2016) karena diduga terlibat dalam jaringan teroris, namun dia kemudian meninggal di perjalanan saat dibawa pengembangan kala diminta menunjukkan senjata api yang disembunyikannya.
Polri mengklaim yang bersangkutan meninggal usai kelelahan dan lemas akibat melawan dan berkelahi dengan anggota Densus 88 yang mengawal selama perjalanan.