Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Advokasi Gerindra: Sanusi Akan Dipecat

Jika benar Sanusi yang tertangkap OTT, Gerindra akan mengambil tindakan tegas, bahkan sanksi yang paling berat

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ketua Advokasi Gerindra: Sanusi Akan Dipecat
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Mohamad Sanusi di TPU Karet, Jakarta, (30/3/2016) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan partainya akan memberikan sanksi tegas kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Habiburokhman mengaku kaget saat pertama kali mendengar kabar ada politisi Gerindra yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (31/3/2016) tengah malam.

"Kasus Operasi Tangkap Tangan KPK tadi malam cukup mengagetkan, hampir dipastikan Mohamad Sanusi salah satu anggota Fraksi Gerindra di DPRD DKI ditangkap KPK," tulis Habiburokhman dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Jumat (1/4/2016).

Sebagai Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, kata Habiburokhman, pihaknya akan langsung menyambangi KPK pada hari ini.

"Untuk mendapatkan informasi secara detail dan resmi," tegasnya.

Jika benar Sanusi yang tertangkap OTT, Gerindra akan mengambil tindakan tegas, bahkan sanksi yang paling berat, yakni dipecat sebagai anggota Partai Gerindra.

Berita Rekomendasi

"Mekanismenya Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra akan bersidang untuk membuat putusan dan putusan tersebut akan diajukan untuk disahkan oleh Ketua Dewan Pembina," lanjut Habiburokhman.

"Perlu digaris-bawahi, Gerindra tetap dalam posisi mendukung KPK untuk melaksanakan tugasnya melakukan pemberantasan korupsi dengan baik," tutup Habiburokhman, yang merupakan anggota Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra.

Sebelumnya diberitakan, enam orang dibawa ke kantor KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (31/3/2016) malam. Tiga penyidik KPK dan sejumlah orang yang ditangkap datang menumpang sedan Jaguar berwarna hitam.

Tiga penyidik KPK dan Sanusi yang mengenakan batik terlihat keluar dari mobil Jaguar hitam berplat nomor B 123 RX miliknya. Di dalam bagasi mobil mewah tersebut terdapat dua tas berukuran besar.

Diduga tas tersebut merupakan barang bukti. Tak berselang lama, setelah kedatangan sebuah minibus masuk ke dalam basement KPK dengan empat penumpang.

Ketua KPK Agus Rahardjo melalu pesan singkat membenarkan bahwa KPK tengah melakukan operasi tangkap tangan. Namun ia menolak menjelaskan nama-nama orang yang ditangkap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas