Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Prihatin Menangkap Anggota DPRD DKI Jakarta

Agus berharap agar penindakan yang mereka lakukan membuat efek jera kepaa

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Prihatin Menangkap Anggota DPRD DKI Jakarta
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti uang suap 148. 835 Dolar Amerika, Jumat (1/4/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku sedih menangkap unsur DPRD DKI Jakarta terkait tindak pidana korupsi.

"Dengan penuh rasa keprihatinan kami terpaksa umumkan hal-hal yang masih banyak terjadi di negara kita. Seperti Anda ketahui kemarin kita melakukan Operasi tangkap tangan," Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Agus berharap agar penindakan yang mereka lakukan membuat efek jera kepada pihak yang lain ingin melakukan kegiatan tercela itu.

"Saya sangat berharap hal-hal seperti ini tidak diulangi terus. Mudah-mudahan di waktu yang akan datang segera bisa berkurang dengan cepat," tukas Agus.

Sekadar informasi, anggota DPRD DKI Jakarta yang diduga ditangkap KPK adalah Mohamad Sanusi.

Sanusi yang berasal dari Partai Gerindra kini duduk sebagai ketua Komisi III.

Suap tersebut diduga kuat terkait Pembatalan pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Pesisir diakibatkan adanya perubahan salah satu pasal pada Raperda Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas