Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Direktur Agung Podomoro Land Menyerahkan Diri ke KPK

Ariesman tiba di KPK didampingi sejumlah penyidik KPK sekitar pukul 19.55 WIB.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Presiden Direktur Agung Podomoro Land Menyerahkan Diri ke KPK
Kontan/Fransiskus Simbolon
Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) Ariesman Widjaja (tengah) berbincang dengan Vice President Corporate Marketing Indra Wijaya Antono (kiri) dan Direktur Cesar Dela Cruz disela Pemaparan Kerja 2015 dan Media Gathering di Jakarta, kamis (15/1). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/4/2016) malam.

Baca Berita Terkait : Sosok Ariesman Widjaja

Ariesman menyerahkan diri ke KPK karena telah ditetapkan sebagai tersangka  pemberi suap kepada anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra Mohamad Sanusi.

Ariesman  tiba di KPK didampingi sejumlah penyidik KPK sekitar pukul 19.55 WIB.

Dia tidak mau menjawab pertanyaan wartawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.

Sekadar diketahui, Ariesman melalui anak buahnya Trinanda Prihantoro memberikan uang Rp 2 miliar kepada Sanusi.

Uang tersebut diberikan dua kali masing-masing Rp 1 miliar.

Berita Rekomendasi

KPK menetapkan Sanusi sebagai tersangka suap terkait pembahasan Raperda tentang rencana zonasi zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara.

"MSN (Mohamad Sanusi) sebagai penerima," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Selain Sanusi, KPK juga menetapkan tersangka kepada Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja yang diduga sebagai pemberi suap kepada Sanusi.

"Yang kita tetapkan sebagai tersangka berikutnya adalah AWJ (Ariesman Widjaja), Presiden Direktur PT APL," ungkap Agus.

Sementara tersangka ke-3 adalah Trinanda Prihantoro.

Trinanda adalah personal assitant di PT Agung Podomoro Land.

Dia diduga perantara suap dari pihak Podomoro ke Sanusi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas