Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Siswa Hamil dan Dipenjara Ikut Ujian Nasional

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, mengatakan seluruh siswa dalam kondisi dan status apa pun boleh mengikuti Ujian Nasiona

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Siswa Hamil dan Dipenjara Ikut Ujian Nasional
Tribunnews.com/ Yurike Budiman
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, saat menghadiri jumpa pers mengenai UN 2016 di Gedung A Kemendikbud, Senayan pada Jumat (1/4/2016) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, mengatakan seluruh siswa dalam kondisi dan status apa pun boleh mengikuti Ujian Nasional 2016.

"Semua berhak mengikuti Ujian Nasional, termasuk yang berada di LP (Lembaga Permasyarakatan) itu mereka mengikuti berbasis kertas," ujar Anies saat ditemui di Gedung A Kemendikbud, Senayan pada Jumat (1/4/2016).

Seperti tahun lalu, Anies mengungkapkan ada anak yang sedang dalam keadaan hamil dan tidak mengikuti ujian nasional.

"Tidak boleh ada larangan karena kondisi hamil dan yang di tahanan juga boleh mengikuti ujian nasional. Jadi tetap harus diselenggarakan," ujar Anies.

Pelaksanaan mengikuti UN bagi siswa yang memiliki kasus tertentu seperti tersangkut kasus hukum, akan dikoordinasikan antara Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan satuan pendidikan pelaksana dan aparat hukum yang terkait.

Ujian Nasional akan dilaksanakan pada 4 April 2016.

Rekomendasi Untuk Anda

Anies menekankan yang terpenting dalam UN kali ini bukanlah soal kelulusan namun soal kejujuran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas