Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geledah Kantor Agung Podomoro Land, KPK Sita 2 Kontainer Dokumen

Penyidik membawa dokumen sebanyak dua kointainer berukuran sedang

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Geledah Kantor Agung Podomoro Land, KPK Sita 2 Kontainer Dokumen
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja (kaos hitam), memasuki kantor KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016). Ariesman Widjaja menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait suap raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di kantor Agung Podomoro Land di APL Tower Podomoro City.

Kantor yang beralamat di Jalan S Parman itu digeledah Sejak Jumat (1/4/2016) pukul 21.00 WIB hingga tadi pagi pukul 07.00 WIB

"Penyidik membawa dokumen sebanyak dua kointainer berukuran sedang," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Sabtu (2/4/2016).

Menurut Yuyuk, pihaknya menggeledah lantai 46 di ruangan Presiden Direktur Ariesman Widjaja, personal assistant Trinanda Prihantoro, Sekretaris Direksi Berlian, dan ruangan finance dan accounting.

Masih terkait kasus tersebut, KPK telah menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan DPRD DKI Jakarta.

Ruangan yang digeledah adalah ruangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, Ruangan Ketua Komisi D Mohamad Sanusi dan ruangan perundang-undangan.

Penggeledahan berlangsung sejak tadi malam pukul 21.00 WIB hingga tadi pagi pukul 03.00 WIB.

Berita Rekomendasi

"Yang dibawa dokumen, catatan, file-file terkait," tukas Yuyuk.

Sekadar diketahui, Ariesman menyerahkan uang Rp 2 miliar kepada Sanusi. Uang tersebut diberikan dua kali.

Dari hasil penyidikan KPK, uang tersebut sebagai suap keperluan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas