Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Dalami Keterlibatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Terkait Suap PT APL

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan penggeledahan tersebut untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak lain termasuk Taufik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in KPK Dalami Keterlibatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Terkait Suap PT APL
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Salah satu ruang wakil ketua DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, di segel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti tampak Jumat (1/4/2016). KPK menangkap tangan salah satu anggota DPRD berinisial MS. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

Laporan wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dan menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.

Penggeledahan tersebut terkait suap yang diterima Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dari PT Agung Podomoro Land.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan penggeledahan tersebut untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak lain termasuk Taufik yang juga kakak kandung Sanusi.

Keduanya juga berasal dari partai yang sama, yakni Partai Gerindra.

"‎Masih kita dalami terus," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, saat dihubungi, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK La Ode Muhamad Syarif sebelumnya mengatakan ruangan Taufik disegel lantaran di ruangan tersebut diyakini ada jejak kasus suap senilai Rp 2 miliar itu.

Rekomendasi Untuk Anda

"Karena dianggap bahwa pada tempat-tempat tersebut akan didapatkan bukti-bukti yang ditelitikan," kata Syarif.

Penyidik sendiri menggeledah ruangan Taufik di lantai 9 gedung DPRD DKI Jakarta.

Penyidik terlihat membawa sejumlah dokumen diantaranya adalah agenda kerja Taufik.

Sekadar informasi, Sanusi ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap Rp 2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Suap tersebut diberikan anak buah Ariesman, Trinanda Prihantoro sebanyak dua kali masing-masing Rp 1 miliar.

Suap tersebut guna keperluan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas