KPK Dalami Keterlibatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Terkait Suap PT APL
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan penggeledahan tersebut untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak lain termasuk Taufik.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dan menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.
Penggeledahan tersebut terkait suap yang diterima Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dari PT Agung Podomoro Land.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan penggeledahan tersebut untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak lain termasuk Taufik yang juga kakak kandung Sanusi.
Keduanya juga berasal dari partai yang sama, yakni Partai Gerindra.
"Masih kita dalami terus," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, saat dihubungi, Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK La Ode Muhamad Syarif sebelumnya mengatakan ruangan Taufik disegel lantaran di ruangan tersebut diyakini ada jejak kasus suap senilai Rp 2 miliar itu.
"Karena dianggap bahwa pada tempat-tempat tersebut akan didapatkan bukti-bukti yang ditelitikan," kata Syarif.
Penyidik sendiri menggeledah ruangan Taufik di lantai 9 gedung DPRD DKI Jakarta.
Penyidik terlihat membawa sejumlah dokumen diantaranya adalah agenda kerja Taufik.
Sekadar informasi, Sanusi ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap Rp 2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Suap tersebut diberikan anak buah Ariesman, Trinanda Prihantoro sebanyak dua kali masing-masing Rp 1 miliar.
Suap tersebut guna keperluan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.