Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dalami Keterlibatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Terkait Suap PT APL

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan penggeledahan tersebut untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak lain termasuk Taufik.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in KPK Dalami Keterlibatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Terkait Suap PT APL
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Salah satu ruang wakil ketua DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, di segel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti tampak Jumat (1/4/2016). KPK menangkap tangan salah satu anggota DPRD berinisial MS. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

Laporan wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dan menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.

Penggeledahan tersebut terkait suap yang diterima Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dari PT Agung Podomoro Land.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan penggeledahan tersebut untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak lain termasuk Taufik yang juga kakak kandung Sanusi.

Keduanya juga berasal dari partai yang sama, yakni Partai Gerindra.

"‎Masih kita dalami terus," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, saat dihubungi, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK La Ode Muhamad Syarif sebelumnya mengatakan ruangan Taufik disegel lantaran di ruangan tersebut diyakini ada jejak kasus suap senilai Rp 2 miliar itu.

Berita Rekomendasi

"Karena dianggap bahwa pada tempat-tempat tersebut akan didapatkan bukti-bukti yang ditelitikan," kata Syarif.

Penyidik sendiri menggeledah ruangan Taufik di lantai 9 gedung DPRD DKI Jakarta.

Penyidik terlihat membawa sejumlah dokumen diantaranya adalah agenda kerja Taufik.

Sekadar informasi, Sanusi ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap Rp 2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Suap tersebut diberikan anak buah Ariesman, Trinanda Prihantoro sebanyak dua kali masing-masing Rp 1 miliar.

Suap tersebut guna keperluan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas