Prabowo Marah Besar Dengar Sanusi Korupsi
"Saya dapat kabar bahwa Prabowo marah besar. Saya dikasih tahu bahwa Gerindra mendukung pemberantasan korupsi dan tidak mentolelir yang bersinggungan
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sandiaga Salahudin Uno mendapat kabar Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto marah besar mendengar kabar kadernya menjadi tersangka korupsi.
Bakal calon Gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra ini menyayangkan sikap kader Gerindra, Mohamad Sanusi, menerima suap senilai Rp 1,14 miliar dari PT Agung Podomoro Land (APL).
"Saya dapat kabar bahwa Prabowo marah besar. Saya dikasih tahu bahwa Gerindra mendukung pemberantasan korupsi dan tidak mentolelir yang bersinggungan dengan partai," ujar Sandiaga di Taman Ismail Marzuki, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2016).
Tertangkapnya Sanusi, tidak mempengaruhi mekanisme penjaringan calon gubernur yang akan diusung Gerindra.
Sandiaga juga meyakini, kepercayaan masyarakat terhadap partainya tidak akan tergerus.
"Dia lebih mempresentasikan DPRD DKI Jakarta. Dampaknya yang besar lebih kepada individu, kalau partai cukup solid dalam mencanangkan gerakan-gerakan antikorupsi," kata Sandiaga.
Saat melakukan sosialisasi, ucap Sandiaga, beberapa warga mengingatkannya untuk menghindari korupsi, terlebih dirinya akan bertarung dalam merebutkan kursi DKI 1 pada 2017 mendatang.
"Tadi juga banyak warga yang berkomentar supaya saya tidak korupsi, jangan sampai sudah nyalon gini di depannya baik, tapi di belakang korupsi. Ini bentuk keprihatinan warga. Saya sendiri sangat tidak kompromi dengan masalah ini," kata Sandiaga.
Sebelumnya, Sanusi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (31/3/2016).
Diduga anggota DPRD DKI Jakarta tersebut terjaring OTT karena disuap untuk memuluskan Raperda Rencana Tata Ruang dan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
Sanusi diduga menerima sejumlah uang dari pihak PT Agung Podomoro Land (APL).
Selain Sanusi, KPK telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja, serta Trinanda Prihantoro selaku karyawan PT APL.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.