PKS Siapkan Pengganti Fahri Hamzah di DPR
"PKS sebagai partai dakwah, santun dan mengedepankan prinsip-prinsip moralitas," jelas Zainuddin.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyiapkan kadernya untuk mengganti Fahri Hamzah dari anggota DPR sekaligus wakil ketua DPR RI.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Dedi Supriadi, kepada wartawan di kantor DPP PKS, Senin (4/4/2016), mengatakan pihaknya punya waktu tujuh hari untuk mengajukan nama pengganti Fahri.
"Untuk pengganti, kita akan minta ke KPU (Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena hitungan kami belum tentu sama," kata Dedi.
Sesuai aturan yang ada, pengganti Fahri adalah anggota PKS dari daerah pemilihan (Dapil) yang sama dengan Fahri, yakni Nusa Tenggara Barat (NTB), yang perolehan suaranya berada di bawah Fahri.
Ketua DPP PKS Bidang Hukum dan HAM, Zainudin Paru, dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa Fahri dipecat antara lain karena tindakannya bertentangan dengan visi-misi partai.
"PKS sebagai partai dakwah, santun dan mengedepankan prinsip-prinsip moralitas," jelasnya.
Pihaknya juga mengaku siap, bila Wakil Ketua DPR itu menempuh jalur hukum untuk menolak pemecatan.
Zainudin mengatakan pihaknya siap membeberkan bukti, bahwa Fahri layak dipecat.